Indonesia sedang mengalami perkembangan cepat ekonomi digital yang menantang cara
tradisional organisasi terhubung dan menyediakan layanan kepada pelanggan mereka. Ini
terjadi di berbagai industri.
Solusi dan teknologi baru diperlukan untuk mendukung
digitalisasi model bisnis yang sedang berkembang.
Kami semakin melihat peluang bagi
penyedia layanan besar dan kecil, mulai dari perusahaan raksasa hingga pemasok kecil, untuk
bergabung secara serentak dan membentuk ekosistem digital. Melalui perdagangan sebagai
bagian dari ekosistem digital kolaboratif, dimungkinkan untuk menciptakan peningkatan
efisiensi, cara yang lebih baik untuk memberikan produk yang telah disesuaikan, dan
menghasilkan pelanggan baru serta pendapatan di pasar online.
Koneksi dan kolaborasi
organisasi dalam ekosistem digital menjanjikan efisiensi dan pertumbuhan pasar namun
menyebabkan tantangan baru yang harus diatasi. Tantangan-tantangan ini dapat disimpulkan
dengan menjawab satu pertanyaan – bagaimana membangun kepercayaan di dunia
digital?
Ada empat komponen utama kepercayaan yang harus
diperhatikan agar ekosistem digital dapat bekerja secara efisien sehingga organisasi yang
berpartisipasi memiliki kepercayaan diri untuk berkolaborasi dalam ekosistem tanpa takut
dirugikan oleh tindakan curang pihak lain dan semua peserta diatur dengan aturan
keterlibatan yang disepakati dan transparan..
1.
Kepemilikan: Memastikan bahwa aset dan informasi yang
membentuk ekosistem dibagikan atau didistribusikan secara tepat di antara para
pemangku kepentingan.
2.
Tata Kelola: Memastikan bahwa aturan untuk ekosistem
disetujui oleh semua pemangku kepentingan dan kontrol tidak terpusat.
3.
Anti-Kerapuhan: Memastikan bahwa tidak ada kelamahan yang
terjadi pada ekosistem sehingga dapat dirusak.
4.
Transparansi: Semua peserta dapat melihat informasi yang
cukup dalam ekosistem sehingga mereka dapat memeriksa dan kepercayaan mereka
tervalidasi dengan baik.
Dengan memberikan masing-masing atribut ini, kami menciptakan ekosistem di mana para
pemangku kepentingan dapat dengan percaya diri melakukan transaksi bisnis berbasis
kepercayaan, tanpa harus saling percaya. Kami menyebutnya lingkungan dengan
kepercayaan yang terdisribusi.
Bagaimana kita
menciptakan lingkungan bisnis yang mendistribusikan kepercayaan? Jawabannya adalah
melalui penerapan teknologi blockchain.
Blockchain
adalah database yang berbeda dari database tradisional dengan konsep
kepemilikan (owenership). Tidak ada yang benar-benar
memiliki blockchain. Ini dapat diatur antara peserta ekosistem untuk berbagi
informasi, mencatat transaksi, dan melacak transfer aset tanpa ada entitas yang
memiliki atau mengendalikan blockchain. Karena itu kami sering menggambarkan
blockchain sebagai sistem otonom.
Semua pemangku
kepentingan ekosistem yang menggunakan blockchain menyetujui aturan di mana
blockchain akan diatur, dan aturan tersebut kemudian diprogram ke dalam blockchain.
Aturan-aturan ini tidak dapat diterapkan tanpa konsensus. Oleh karena itu, kami
menyebut blockchain sebagai self-governing.
Untuk
menjadi otonom dan mengatur diri sendiri atas nama peserta ekosistem, blockchain
harus anti-rapuh. Teknologi yang memungkinkan blockchain
memastikan bahwa database didistribusikan di beberapa node fisik tanpa satu
kesempatan untuk kegagalan. Distribusi ini, ditambah dengan kriptografi, memastikan
bahwa informasi dan aturan yang disimpan di blockchain tidak dapat dihapus atau
diubah dan kami menyebutnya kekekalan
(immutability).
Maka dari itu, karena informasi
ditambahkan ke blockchain dalam urutan kronologis, dan tidak dapat dihapus atau
diubah, blockchain berfungsi sebagai catatan pertukaran informasi yang permanen dan
dapat diaudit dalam ekosistem. Visibilitas jejak audit ini memberikan bukti kepada
pemangku kepentingan bahwa ekosistem dapat dipercaya.
Transparansi ini adalah bagian penting dari bagaimana
blockchain membangun lingkungan yang kurang percaya.